KKN-TI 2025 - Mamminasae

Paleteang, Kab. Pinrang | Lat: -3.7632, Lng: 119.6874

Informasi KKN-TI

Universitas: 🏛️ Universitas Bosowa
Tahun: 2025
Jumlah Peserta: 13 mahasiswa
Tanggal Mulai: -
Tanggal Selesai: -
Durasi: -

Profil Desa Mamminasae

Kelurahan Mamminasae adalah salah satu Kelurahan di Kecamatan Paleteang, Kota Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan. Wilayah ini merupakan bagian dari kawasan perkotaan Pinrang yang memiliki tingkat kepadatan penduduk cukup tinggi dengan karakteristik lingkungan permukiman yang berkembang pesat. Kelurahan Mamminasae telah lama menjadi salah satu pusat aktivitas masyarakat karena lokasinya yang strategis dan dekat dengan area perdagangan, perkantoran, dan fasilitas umum. Dan kini di pimpin oleh bapak lurah Amir Yusuf, S. IP. Secara historis, Kelurahan Mamminasae mengalami perkembangan signifikan seiring pertumbuhan Kota Pinrang sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi. Perubahan status wilayah dan peningkatan jumlah penduduk mendorong Kelurahan Mamminasae menjadi salah satu wilayah urban yang terus berbenah dalam aspek penataan lingkungan, pelayanan masyarakat, dan pengembangan sarana prasarana. Kelurahan ini dipimpin oleh seorang lurah yang bertugas mengatur administrasi dan menjalankan program-program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Secara fisik, Mamminasae memiliki kawasan permukiman padat dengan akses jalan yang saling terhubung, sistem drainase lingkungan, serta beberapa fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah, dan pusat aktivitas masyarakat. Meskipun demikian, beberapa titik wilayah masih menghadapi tantangan seperti pengelolaan sampah, sistem sanitasi yang belum optimal, serta potensi terbentuknya kawasan kumuh jika tidak ditangani secara berkelanjutan.

Lingkup KKN-TI dan Program Kerja

  1. Lingkup Sanitasi dan Persampahan : Tidak adanya TPS3R karena tidak adanya lahan kosong sehingga pengolahan sampah hanya dengan cara dibakar dan tidak dipilah terlebih dahulu.

  2. Lingkup Air Limbah : Beberapa drainase tersumbat karena disebabkan oleh penumpukan sampah rumah tangga, sedimen, dan material yang tidak dibersihkan secara rutin.

Rekomendasi/Tindak Lanjut

  1. Pengadaan TPS3R sehingga masyarakat tidak lagi membakar sampah dan berlatih untuk memilah sampah.

  2. Melakukan sosialisasi pengolahan sampah menjadi eco brick untuk pengelolaan sampah jangka panjang.

  3. Pengadaan komposter, tempat pemilahan sampah serta alat sederhana untuk pengolahan sampah rumah tangga.

  4. Pelatihan manajemen kelembagaan untuk tata kelola pengelolaan sampah berbasis komunitas.